
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, Pukul 09.00 WIB, Dinas Sosial Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan penyerahan simbolis bantuan sosial pangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyerahan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat miskin ekstrem. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Acara ini berlangsung di dalam Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Panglima Sudirman No. 28, Kota Pasuruan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dalam acara tersebut turut menghadirkan 7 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Tapaan.

Selain penyerahan bantuan sosial pangan dan RST, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, yang dananya juga bersumber dari APBD. Pemberian alat bantu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih mandiri dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.