
Lurah Tapa’an, Bapak Ilham Wibisono, S.AP, MM.Kes, bersama Tenaga Fasilitasi Lapangan (TFL) dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Tapa’an melaksanakan kegiatan monitoring terkait pelaksanaan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tapa’an. Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan bantuan rehabilitasi berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.
Pada tahun 2024, terdapat 9 penerima bantuan RTLH di Kelurahan Tapa’an. Kegiatan monitoring dilakukan secara menyeluruh untuk mengevaluasi progres pembangunan dan memastikan kelayakan pelaksanaan rehabilitasi rumah bagi penerima bantuan.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kamis 19 September 2024, telah dilaksanakan penarikan tunai upah tukang tahap II untuk proyek rehabilitasi RTLH. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat DPRKP Kota Pasuruan pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain itu, pemindahbukuan dana ke rekening toko yang telah ditunjuk sebagai penyedia bahan bangunan juga dilakukan pada kesempatan yang sama.
Dengan dukungan dari DPRKP Kota Pasuruan, TFL, dan PSM Kelurahan Tapa’an, diharapkan program rehabilitasi RTLH ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi penerima bantuan, sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak dan sehat.
Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kota Pasuruan.